Bima - Bupati Bima Ady Mahyudi meninjau langsung kondisi kerusakan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pasca kebakaran ,Kamis (7/8)jam 06.00 WITA.
Diketahui , bahwa kebakaran yang menghanguskan kantor Inspektorat Kabupaten Bima NTB telah terjadi sekira pukul 03:40 WITA (7/8/25).
Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan,bahwa Pemerintah daerah menyerahkan proses pemeriksaan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum, dan masyarakat dihimbau untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran.
"Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib"ujar Bupati Bima
Bupati Bima menginstruksikan, agar seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bima untuk meningkatkan kewaspadaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
" Para OPD dihimbau untuk melakukan pengecekan perangkat elektronik yang digunakan dan memastikan tidak dalam keadaan menyala di saat pegawai pulang kantor". Ujarnya .
Sedangkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si Kamis, (7/8) menjelaskan, Kebakaran Kantor instansi yang dipimpinnya menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya telah hangus terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan.
"Saat ini kami telah melaporkan ke pihak Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP". Ungkapnya.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bima Rifai ST, Kebakaran 1 unit Kantor Inspektorat Kab. Bima terjadi Kamis tanggal 07 Agustus 2025 Pukul 03.40 Wita bertempat di Jln. Ksatria Nomor 03 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima, kebakaran ini menghanguskan seluruh bangunan beserta isi nya .
Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan. Informasi dari dua orang penjaga malam Sukartono dan Umar, Api yang berkobar bermula di bangunan tengah (Ruangan Sekretaris) lalu menjalar ke seluruh bagian dalam dan membakar seluruh isi dalam bangunan.
Umar sebagai penjaga malam kantor inspektorat Kabupaten Bima menyampaikan Informasi Kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima pada pukul 03.05 Wita dan Pukul 03.50 Wita, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bima Tiba di Lokasi Kejadian dan langsung malukuan Pemadaman dengan menggunakan 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 Unit Mobil Tangki .Pukul 04.30 Wita, api baru dapat dipadamkan secara total dan di lanjutkan dengan Pendinginan.
Lalu pada Pukul 07.00 Wita, setelah dilakukannya pendinginan lalu dilanjutkan dengan pembersihan puing-puing oleh Pegawai Inspektorat Kab. Bima, untuk memudahkan Penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya pada Pukul 07.30 WITA, APH Kota Bima melakukan Identifikasi dengan menurunkan 5 (Lima) orang anggotanya .
Dari Data sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dengan rincian; Bangunan Induk Ruangan Inspektur, Sekretaris ruangan para Inspektur Pembantu, Ruangan Bendahara 1 lokal, Ruangan Evalop Gudang Musholah, Kamar Mandi rusak berat dan Ruangan Aula Rapat rusak ringan.(RED101).