Notification

×

JMP - NTB Desak KPK Periksa Ketua DPRD NTB Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp 12,3 Miliar

8/12/25 | 8/12/2025 WIB | 2025-08-12T12:36:48Z




Jakarta  — Jaringan Mahasiswa dan Pemuda NTB-Jakarta (JMP-NTB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.

Koordinator Lapangan JMP-NTB, Bung Fadlin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aspek pencegahan, tetapi harus diiringi dengan penindakan tegas. Menurutnya, praktik penyalahgunaan dana pokir telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga legislatif.

“Anggaran dana pokir Ketua DPRD NTB mencapai Rp 12,3 miliar. Kami menemukan adanya dugaan dana siluman bernilai puluhan miliar yang disamarkan dalam istilah ‘direktif’. Bahkan ada indikasi gratifikasi dari rekanan kontraktor proyek,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

JMP-NTB juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran dana pokir yang tidak tepat sasaran dan melanggar aturan. Bahkan, beberapa anggota DPRD NTB disebut sudah mengembalikan uang pokir “siluman” ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Ketua Umum JMP-NTB, Bung Rahman, menambahkan bahwa pihaknya mencium adanya bagi-bagi fee proyek pokir di internal DPRD. “DPRD yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan justru terlibat dalam praktik yang merusak kepercayaan publik,” tegasnya.


Tuntutan JMP-NTB:

1. KPK RI segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah terkait dugaan penyalahgunaan Dana Pokir tahun anggaran 2025.

2. Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas dugaan dana siluman bernilai miliaran rupiah yang disebut “direktif”.

3. KPK RI menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Ketua DPRD NTB dari kontraktor proyek.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di tingkat isu publik. Kami mendesak lembaga penegak hukum segera bergerak untuk membersihkan NTB dari praktik kotor seperti ini,” tutup Bung Fadlin.(RED).
×