Foto:pihak kepolisan, Babinsa dan terduga pelaku
Kota Bima,27.7.22 - Polisi amankan AR (40) terduga pelaku pemerkosaan terhadap RM(47) warga kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima,selasa (26/7/22)
Dijelaskan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno dalam releasnya, pada hari ini di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima telah terjadi dugaan kasus “Pemerkosaan” terhadap korban RM(47) yang diduga dilakukan oleh AR (40) warga Nitu Kecamatan Raba Kota Bima"
Suratno menjelaskan, pada Selasa tanggal 26 Juli 2022 Pukul 17.30 Wita saat MRS (45) yang merupakan keluarga dari saudari RM yang saat itu sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Bumi Pertiwi Kelurahan Nitu, MRS mendapatkan informasi dari FR Bahwa korban RM telah diperkosa oleh terduga pelaku AR, Kemudian MRS mengecek dan ternyata benar adanya kejadian dugaan pemerkosaan terhadap RM tersebut.
"Pada pukul 20.O0 Wita, Kapolsek Rasanae Timur bersama personil, Bhabinkamtibmas setempat tiba di TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku, " Ungkapnya IPTU Suratno.
Atas Kejadian itu, lanjutnya, Pihak Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota langsung memberikan himbauan pada warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,
" Kemudian selanjutnya, mengantar korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Bima Kota lalu memonitor situasi di TKP pasca kejadian dan saat ini personil Polsek Rasanae Timur standbay di TKP, " Ungkapnya.
Situasi Kamtibmas di Kelurahan Nitu saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (RED).