Kepala Kepolisian Resor Bima, AKBP Heru Sasongko SIK,yang diwakili oleh kasi Hukum Polres Bima AKP I Wayan Sada Sutra SH ,hadiri rapat kordinasi siaga darurat kekeringan dan penyakit mulut dan kuku Hewan ternak [PMK] di Aula taman kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Selasa 26/07/22 sekira Pukul 09.45.Wita
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dalam rangka Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi siaga bencana kekeringan Provinsi NTB Dan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Kekeringan serta PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Bima
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE,yang diwakili oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bima Chandra Kusuma M.Ap
Melalui Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bima, dalam sambutannya Bupati Bima menyampaikan ,bahwa penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan ternak yang menular (akut)yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial ditengah masyarakat. Berdasarkan tingkat sebaran dan semakin meningkatnya volume hewan terpapar, pemerintah melalui kepala BNPB telah menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sebagai upaya kesiapsiagaan pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk satuan tugas penanganan bencana non alam''ujar kadis BPBD
Menurut Chandra, ancaman lain seperti bencana alam hidrometeorologi untuk jenis kekeringan dan kebakaran berdasarkan ringkasan kondisi dinamika atmosfir di Wilayah Kabupaten Bima yang disampaikan Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima ,bahwa prakiraan puncak musim kemarau untuk Wilayah Kabupaten Bima terjadi bulan Juli hingga Agustus Tahun 2022. Kondisi tersebut perlu kita waspadai adanya ancaman bencana hidrometeorologi seperti gelombang kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, angin puting beliung, hingga suhu dingin yang dapat mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat.
''dari hasil analisa BMKG dan peristiwa bencana hidrometeorologi sebelumnya, maka langkah-langkah kesiapsiagaan sangat perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir dampak yang lebih meluas" jelasnya
Chandra kusuma melanjutkan, Penyelenggaraan rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan ancaman bencana non alam (PMK)dan bencana alam hidrometeorologi ini dengan tujuan untuk memastikan semua stakeholder agar dapat berkolaborasi dalam satu kesatuan penanganan kedaruratan bencana Khususnya di Kabupaten Bima
"Ancaman, risiko dan dampak bencana dapat kita minimalisir apabila semua stakeholder memahami dan menjalankan peran dan fungsi serta tanggung jawab terhadap mekanisme penanganan kedaruratan secara cepat dan tepat "paparnya
Diharapkannya TNI - POLRI, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dunia usaha, Perguruan Tinggi, insan pers, organisasi profesi, para relawan, dan masyarakat dapat mempersiapkan segala sumber daya yang ada sesuai bagian dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki Sehingga masyarakat terbebaskan dari ancaman, risiko dan dampak bencana.
Mengakhiri penyampaiannya, Chandra Kusuma M.Ap yang mewakili Bupati menekankan kepada para camat, agar dapat memberikan data dan informasi terkini mengenai kondisi ancaman dan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah masing-masing ,yang nantinya dapat merumuskan langkah-langkah strategis serta memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar pemerintah daerah memutuskan kebijakan dalam penanganan kedaruratan pada siaga darurat
''Saat ini penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kab Bima sementara dinyatakan tidak ada,"pungkasnya
Keseriusan pemerintah Kabupaten Bima dalam pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/280/07.04 TAHUN 2022.Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku Di Kabupaten Bima, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tingkat nasional dan provinsi.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,melalui Kasi hukum AKP I Wayan Sada Sutra mengatakan ,pihaknya akan mendukung penuh progam pemerintah daerah dalam penanggulan bencana alam maupun Non bencana .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh . Bupati Bima, di wakili oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bima, Chandra Kusuma, M. Ap., Dandim Bima 1608/Bima, di wakili ooleh Kasdim Mayor Czi Edi Gustaman, Kapolres Bima, di wakili oleh AKP. I Wayan Sada sitra SH,Kadis Sosial Tajuddin, SH. M. Si., Kadis Perindag, Amrin, SE.,Kadis Pertanian dan Kesehatan hewan, Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. Rendra Farid, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Dinas Perkim , DLH, Diskominfotik,Camat Se kabupaten Bima, BMKG Bima, .Balai Karantina hewan Bima, Balai Karantina Hewan,Kadis ketahanan pangan dan dari Karantina Bandara Bima, (Red/101)