Notification

×

Polsek Wawo Grebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

8/03/25 | 8/03/2025 WIB | 2025-08-02T23:21:47Z


Bima – Personel Polsek Wawo Polres Bima Kota  berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang berlangsung di So Nande, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh KSPKT II Aipda Salahudin bersama personel SPKT II Polsek Wawo, setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas perjudian tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Wawo IPTU Iksan, S.H., membenarkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri meninggalkan arena sabung ayam.

“Meski pelaku melarikan diri, anggota kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut,” ungkap IPTU Iksan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Satu buah karpet warna hijau

Satu buah karpet warna merah muda

Tiga ekor ayam aduan


Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Wawo pada pukul 15.44 WITA. Proses penggerebekan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Penggerebekan ini merupakan langkah strategis Polsek Wawo dalam menekan aktivitas ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dari praktik perjudian yang kerap menimbulkan konflik dan tindak kekerasan,” lanjut IPTU Iksan.

Langkah intelijen juga turut dilibatkan dalam operasi ini, di mana personel Intelkam telah melakukan pemantauan awal dan pengumpulan keterangan (baket) untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Sebagai rekomendasi tindak lanjut, Kapolsek Wawo meminta kepada para Bhabinkamtibmas untuk terus aktif memonitor kegiatan masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas, agar tidak ada lagi praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum,” tegas IPTU Iksan.(RED)
×