Kota Bima - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur yang dipimpin oleh Aipda Sukrin melakukan pembubaran giat Judi Sabung Ayam.Minggu/08/01/2023
Kapolsek Rasana'e Timur Iptu Suratno Melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Aipda Sukrin membenarkan adanya pembubaran perjudian sabung ayam di salah satu kelurahan di kecamatan Raba Kota Bima.
"Benar kami telah melakukan pembubaran perjudian sabung ayam di kelurahan penaraga kecamatan Raba kota Bima" terang Aipda Sukrin".
"Perjudian adalah bagian daripada pemicu kejahatan yang kian meresah masyarakat akhir akhir ini". Sambungnya.
Penggerebekan tempat perjudian sabung ayam yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Rastim menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Rastim langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.
Namun kedatangan Tim Opsnal Polsek Rastim diketahui oleh para penjudi sabung ayam tersebut, mengingat arena sabung ayam yang cukup terbuka dan banyak akses untuk melarikan diri, sehingga para penjudi sabung ayam dengan leluasa langsung membubarkan diri.
Dalam kegiatan tersebut Tim Opsnal Polsek Rastim berhasil menyita 1 ekor ayam jantan, 1 buah karpet dan 1 dos yang digunakan sebagai gelanggang serta selanjutnya diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur.(Red).