Foto : M terduga pemilik Shabu Shabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota
Bima - Diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis Shabu Shabu pria asal Dodu di amankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Tim COBRA ALPHA yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP TAMRIN S.Sos.Minggu (8/1/23) sekira pukul 21 WITA.
Terduga M warga kelurahan dodu kota Bima ini diamankan di jln lintas Bima - Sape tepatnya di desa Ntori kecamatan Wawo Kabupaten Bima.Dengan Barang bukti : 2 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu, 2 bungkus klip kosong , 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah kotak korek api kayu, 2 buah HP, 1 buah motor Beat, 1 KTP, 1 buah sepatu, Uang sejumlah Rp. 250.000 rupiah .total BB keseluruhan dengan berat Britto 2,30 gram.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin S.Sos dalam realese tertulisnya menyampaikan,pada hari Minggu, tanggal 8 Januari 2023 sekitar Pukul 20.00 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Bima sape kec.Wawo Kabupaten Bima. ada salah seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis shabu-shabu dengan menggunakan sepeda motor Beat berwarna hitam.
Mendapat informasi tersebut,tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP, setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA ANASRULLAH S.H. melakukan penangkapan terhadap terduga M
" Pada saat itu saudara M sedang mengendarai sepeda motor Beat berwarna hitam selanjutnya tim opsnal memberhentikan saudara M untuk dilakukan penggeledahan badan dan motor yang di saksikan oleh saksi umum Sudirman dan Asharun," terang AKP Tamrin.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, lanjut AKP Tamrin, di temukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip yang diduga narkotika jenis shabu-shabu lebih tepatnya di dalam kotak korek api kayu yang disimpan didalam sepatu sebelah kanan yang dipakai oleh saudara M kemudian Tim melakukan penggeledahan motor milik saudara .M dan tidak menemukan barang bukti apapun .
" Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut." Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota ini .(Red).