Bima - Personil Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan sekaligus Pembagian Helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dari Komunitas Sepeda motor Paguyuban Bikers Bima dan Sat Lantas Polres Bima Kota,.Rabu (23/11/22) di Depan Mesjid Terapung pantai Amahami jalan Sultan Muhammad Salahuddin Kota Bima .
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Abdul Rahman Virga dalam realese tertulisnya menyampaikan,dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Bima Kota yaitu di Depan Mesjid Terapung pantai Amahami jalan Sultan Muhammad Salahuddin Kota Bima .
" Pembagian Helm SNI itu diberikan Kepada Penggedara Roda Dua yang sudah tertib berlalu lintas dan yang lengkap surat-surat kendaraan berupa SIM C (surat ijin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) kepada masyarakat Kota Bima yang berjumlah 5 (lima) orang," ujarnya.
Iptu Abdurahman Virga melanjutkan, Personil Sat Lantas Polres Bima Kota juga menghimbau kepada pengendara roda dua tentang perlunya mentaati peraturan Lalu Lintas,dimana kondisi kendaraan harus tetap lengkap Spion dan bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan Helm SNI (standar nasional Indonesia) ,serta melengkapi surat-surat kendaraan,
" Dengan mematuhi peraturan lalulintas dan kondisi motor lengkap baik itu spion ,nopol dan surat surat nya ,sehingga masyarakat Kota Bima bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas." Pungkas nya.(Red/101)