Notification

×

Anggota Koramil 1608 - 03/ Sape Amankan Seorang Pria Diduga Memiliki Shabu Shabu Lalu Diserahkan ke Polres Bima Kota

11/09/22 | 11/09/2022 WIB | 2022-11-09T12:05:41Z

 

Foto : terduga pelaku ( blur wajah) yang diserahkan oleh Anggota Koramil Sape kepada pihak polres Bima Kota


Bima - Unit 2 Satresnarkoba Polres Bima Kota  menerima  penyerahan 1 (satu) orang Terduga pelaku  terkait Tindak pidana Narkotika jenis shabu yang di amankan oleh anggota Koramil  Sape SERKA Khaeruddin pada hari Rabu, 09 November 2022, pukul 12.000 WITA.



Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota   AKP Tamrin , S.Sos.Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K., dalam realese tertulisnya menyampaikan, Terduga pelaku yang diserahkan oleh anggota Koramil Sape Serka Khairuddin tersebut berinisial IK (23 tahun) warga Sape Kabupaten Bima.



Diamankannya Saudara IK oleh Serka Khaeruddin karena diduga  memiliki Narkotika jenis Shabu, pada hari Selasa (08/11/22) sekira pukul 23:30 WITA.di halaman salah satu warga Naru Kecamatan Sape berinisial S," papar Kasat Resnarkoba.




Adapun barang buktinya, lanjut AKP Tamrin, 

1. 24 (dua puluh empat) Lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat Netto 1,40 (satu koma empat puluh) gram. 

2. 1 (satu) buah dompot kecil warna abu-abu. 

3. 1 (satu) buah tas slempang warna hitam. 

4. 2 (dua) bundel plastik klip kosong

5. 5 (lima) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet. 

5. 1 (satu) buah Kotak plastik. 

6. 2  (dua)  buah tabung kaca. 

9. Uang Tunai Rp. 12.000.000.(dua belas juta rupiah).




Kronologis kejadian nya ,sambung Kasat Resnarkoba. Pada Awalnya Serka Khairuddin hendak pergi ke acara MTQ di Dusun Kampo Na'e Desa Naru Kecamatan Sape ,yang kebetulan sebagai BHABINSA di desa tersebut, kemudian di pertengahan jalan tepatnya di pinggir gang di depan pagar rumah saudara S, Serka Khairuddin melihat seorang laki laki  yang sedang berhenti di depan rumah saudara S sambil memegang sesuatu yang di duga shabu.


" Merasa curiga, sehingga Serka Khairuddin mendekati seorang laki-laki tersebut, ketika melihat Serka Khairuddin seorang laki-laki tersebut langsung kabur, sehingga membuat Serka Khairuddin makin curiga," jelasnya.



Masih AKP Tamrin, Serka Khairuddin mencurigai bahwa seorang laki-laki tersebut baru selesai membeli Shabu di dalam rumah saudara S, pada saat itu Dia  juga melihat 3 orang yang sedang duduk di berugak di depan   rumah saudara S dan langsung mendekatinya.



" Melihat Serka Khairuddin mendekat, seseorang yang mengaku bernama IK  membuang sesuatu dan di lihat oleh Serka Khairuddin,dan langsung memegang saudara IK" ungkapnya.



Kemudian Serka Khairuddin memeriksa 1 buah tas slempang warna hitam  yang pada saat itu di pake oleh saudara  IK dan  di dalam tas tersebut berisi 2 bundel plastik klip kosong, 1 buah kotak plastik yang di dalamnya diduga  berisi  shabu,, 1 buah tabung kaca yang baru selesai di gunakan, dan di temukan juga uang sebanyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah)," jelas AKP Tamrin.


Selanjutnya, Serka Khairuddin memeriksa sekitar berugak tersebut dan di temukan 1 (satu) buah dompet kecil warna abu-abu yang pada saat di buka ternyata berisi diduga Narkotika jenis  shabu,pada saat di hitung terdapat 24 poket plastik klip yang berisi diduga Narkotika  jenis shabu.



Kemudian, Serka Khairuddin menanyakan terkait Narkotika diduga jenis shabu tersebut kepada IK , saudara IK mengaku bahwa shabu tersebut memang di buang olehnya dan mengaku bahwa tas pinggang dan di duga shabu tersebut milik saudara S.


Mendengar pengakuan tersebut,Serka Khairuddin tidak dapat mengamankan S yang pada saat itu sempat duduk di berugak bersama IK dan kabur karna pada saat itu Serka Khairuddin fokus ke saudara IK yang membuang diduga Narkotika tersebut.



" Selanjudnya saudara  IK beserta Barang bukti di bawa oleh Serka Khairuddin  ke Koramil Sape kemudian menghubungi anggota Polsek Sape." Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin,S.Sos.( RED).

×