Notification

×

Terduga Pelaku CURAS Diamankan Tim Puma l Polres Bima Kota

10/21/22 | 10/21/2022 WIB | 2022-10-21T16:23:47Z

 

Tim Puma I Polres Bima Kota dan Terduga Pelaku beserta BB yang berhasil diamankan. 


Bima, Kabaronline.net - TIM PUMA I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh KATIM AIPDA Abdul Hafid  berhasil  mengamankan 4 (empat) terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (CURAS), pada Jum'at (21/10) sekira pukul 15.30 Wita di RSU Bima Kelurahan Raba Ngodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi ,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.Rayendra,RAP,S.T.K.S.I.K menyampaikan, keempat terduga pelaku yang diamankan tersebut  AS(32 tahun),IF (30) ,RH (20) ,S ( 32) keempatnya Warga Kecamatan Raba Kota Bima.


" Sedangkan yang menjadi korban dari tindak pidana CURAS tersebut  berinisial R (41) Warga Kecamatan Mpunda Kota Bima." Papar Kasat Reskrim.

Kronologis penangkapan, Sambung Kasat Reskrim, Dari laporan pengaduan korban tersebut, Tim Puma I yang mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana CURAS bertempat di Kelurahan Lewi Rato Kota Bima, kecamatan Mpunda  Kota Bima,

 "Bahwa pada saat  korban bangun tidur,korban melihat jendela yang sudah rusak dan terbuka, Korban lalu mengecek barang barang - barangnya, hasilnya korban kehilangan Bajrangga tersebut danrban kemudian melaporkan kejadian tersebut  ke Polres Bima Kota," jelasnya. 

Mendapat informasi itu, Tim Puma I yang Lansung meluncur ke TKP dan menginterogasi para saksi yang ada di sekitar Rumah Korban, Hasil interogasi , Tim mencoba mendalami informasi tersebut dan mendapat informasi A1 tentang keberadaan salah satu pelaku yang menjenguk keluarganya di RSUD Bima. 

"Mendapat  informasi itu, Tanpa menunggu lama Tim Puma I  langsung meluncur ke RSUD Bima  dan mengamankan terduga pelaku dan terduga penadah   beserta BB tersebut,"ungkap M.Rayendra.

Masih Kasat Reskrim, Setelah mengamankan terduga pelaku dan terduga penadah tersebut, Tim kembali melakukan interogasi tentang keberadaan barang hasil curian tersebut, dari pengakuan terduga pelaku bahwa telah menggadaikan salah satu hp merek HEYAPAN 50  pada  RH  sebesar Rp 300.000.Kemudian TIM langsung menuju rumah  RH  di kelurahan Penaraga.

Sesampai di rumah tersebut Tim langsung mengamankan terduga pelaku penadahan dan barang bukti hp.

"Dari hasil keterangan terduga  pelaku,bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan salah satu temannya IS alias ZN   yang berperan mengantar menggunakan sepeda motor dan memantau situasi di sekitar TKP," paparnya.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan IS , tim langsung bergegas menuju  rumah terduga pelaku dan mengamankan terduga pelaku beserta 1 unit  hp samsung warna biru," sambungnya.


"Selanjutnya, Tim  langsung mengamankan ke 4 ( empat) terduga Pelaku ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti 1  hp samsung warna hitam, 1 Buah hp samsung warna biru, 1  hp HEYAPAN p50 pro, 1 hp Redmi warna biru, 1 sepeda motor vario warna hitam."pungkasnya (RED).


×