Notification

×

Sejumlah LSM dan Wartawan di Bima Kecam Pernyataan Sekda Kota Bima

10/05/22 | 10/05/2022 WIB | 2022-10-05T14:01:31Z

 

Foto : Hendi Pimpred Kabar Online 



Kota Bima -  Wartawan dan LSM  Bima mengecam pernyataan Sekda Kota Bima pada saat apel pagi (Senin,3/10/22) di halaman kantor Pemkot Bima yang mengatakan bahwa uang yang masuk dijabatannya habis untuk LSM dan wartawan.



Kecaman tersebut juga  disampaikan oleh Pimpred salah satu media nasional yang berdomisili di Bima.



Hendi selaku Pimpred media Kabar Online yang diterbitkan oleh PT MEDIA INDONESIA HEBAT ini menegaskan, pernyataan Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa telah melukai profesi para Jurnalis dan LSM di Bima maupun si seluruh Indonesia. 


Menurut Hendi , pernyataan mengenai uangnya habis untuk LSM dan Wartawan saat apel gabungan seluruh pegawai tersebut telah mencoreng 2 profesi tersebut, terutama para jurnalis dibawah naungan  Media Kabar Online.



"Ini tidak disebutkan oknum, tapi langsung menunjuk dan menyamaratakan semua orang yang menjalani profesi ini," ujarnya, Kamis (5/10) via telpon seluler


Pimpred media Kabar Online ini  menjelaskan, jurnalis berkerja dibawah perlindungan UU Nomor 40 Tahun 1999.  Dalam bertugas pun para wartawan memiliki kode etik, salah satunya yakni jurnalis tidak boleh menerima suap. 


Lanjutnya, jika saja uang milik Sekda Kota Bima habis diberikan ke LSM dan wartawan, maka harus jelas kemana aliran uang pribadinya tersebut. Sehingga kalimat yang tidak patut disampaikan itu, kini menjadi kontroversi dan menciptakan kegaduhan. 


"Di hadapan ratusan pegawai pernyataan itu disampaikan, untuk profesi seperti jurnalis yang jelas memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah," jelasnya. 


Bang Hen sapaan akrabnya menambahkan, Pers itu pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Perannya jelas dan penting untuk perkembangan demokrasi. Maka sepatutnya mendapat apresiasi yang tinggi juga dari para pemangku kepentingan. 


"Bukan  direndahkan dan dilecehkan seperti ini," kesalnya. 


Masih, Hendi , sebagai pejabat tinggi daerah, Sekda mestinya bisa memilih dan memilah pernyataan yang perlu dan tidak disampaikan di ruang publik. 


"Jelas kami tersinggung dan terluka, kami kecam keras pernyataan Sekda itu," katanya. 


Menindaklanjuti pernyataan Sekda tersebut, tambahnya, pihaknya akan menindaklanjuti nya  dengan melakukan pertemuan. Bila perlu bersama dengan sejumlah organisasi pers lain untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. (RED/101).

×