Notification

×

LP3LH dan BIMPAR NTB Laporankan Dugaan Tindak Pindana Korupsi Pengadaan SPAM Dinas Perkim Kabupaten Bima

10/04/22 | 10/04/2022 WIB | 2022-10-04T10:33:34Z

 

Foto : Nursi S.Sos ( baju hitam) saat menyerahkan laporan kepada pihak Kejari Bima


Bima - LP3LH ( Lembaga Perhimpunan Pemuda Peduli Lingkungan Hidup)  dan BIMPAR (Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat ) NTB melaporkan dugaan tindak Pindana  korupsi pada pengadaan sistem perpipaan air minum ( SPAM) Dinas Perkim kabupaten Bima ke - Kejaksaan Negri Bima.Selasa ( 4/10/22).


Laporan tersebut diserahkan langsung oleh  Nursi,S.Sos selaku Ketua LP3LH  bersama Fadlin S.Pd  Selaku Sekjen BIMPAR( Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat) NTB dan diterima oleh pihak Kejari Bima bidang pelayanan publik.


Nursi S.Sos berharap pihak Kejari Bima serius dalam menangani dugaan kasus korupsi yang dilaporkannya.


" Saya berharap pihak Kejari Bima bisa serius dan bekerja secara maraton untuk mengadili para terduga , karena setiap terduga korupsi itu merupakan musuh negara ." Ujarnya.


Nursi S.Sos yang akrab disapa dengan Bung Oka ini menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan SPAM dengan pagu 4,1 M ini  tejadi desa karampi 1,4 M, desa Raba 1,5 M, desa Tarlawi 700 juta dan desa Ntori 500 juta.


Bung Oka menegaskan,pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan tindak Pindana korupsi tersebut.Menurutnya daerah Bima ini tidak akan pernah bisa maju bila pelaku korupsi merajalela di Kabupaten Bima.


" Bagaimana bisa maju daerah yang kita cintai ini kalau banyak pelaku korupsinya.anggaran negara itu bertujuan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk memperkaya oknum oknum tertentu." Pungkas nya.(RED).

×