Foto : Ketua Bimpar NTB saat menyerahkan laporan kepihak kepolisian polres Bima Kota
Kota Bima - Ketua DPD LSM Bimpar NTB (Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat), Abdul Gani S.Pd, melaporkan Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa ke Polres Bima Kota atas pernyataan nya yang dinilai mencemarkan nama baik LSM dan Wartawan .Kamis (5/10/22).
Langkah yang diambil oleh ketua LSM Bimpar NTB dengan melaporkan Sekda Kota Bima ke Polres Bima Kota tersebut karena pihaknya tersinggung atas pernyataan Sekda kota Bima pada saat apel Senin pagi (3/10/22).
"Saya mewakili LSM Bimpar, Jelas merasa tersinggung dan terluka, kami mengecam keras pernyataan Sekda itu," tegas Ketua Bimpar dengan nada Ketus.
Menurut A. Gani pernyataan mengenai uangnya habis untuk LSM dan wartawan saat apel gabungan seluruh pegawai tersebut, tidak berdasar dan telah mencoreng 2 profesi tersebut.
"Ini tidak disebutkan oknum, tapi langsung menyeret LSM dan Wartawan ini bentuk Penghinaan langsung di samaratakan semua orang yang menjalani profesi ini," ujarnya.
Dan Hari ini, Sambung nya, Saya langsung Mendatangi SPKT Polres Bima Kota, Melaporkan Sekda Kota Bima, Haji Muhtar Landa, tentang Pencemaran nama baik atau penghinaan " jelas A.Gani.
Biar Semua nya Berproses, hari ini saya Sudah Bisa mengungkapan Semuanya ke SPKT Polres Bima Kota, Tentang Pernyataan Sekda Kota Bima, Yang asal Bicara." Pungkasnya.(RED/101).