Foto : Kepala Samsat Kota Bima Drs Aidin ( tengah ) bersama Pemdes tarlawi dan Masyarakat.
Bima - Kepala UPTB(unit pelaksana teknis badan wilayah) UPPD( unit pelayanan pajak daerah ) Bima Drs Aidin anggota nya sambangi wajib pajak di Desa Tarlawi Kecamatan Wawo.Selasa ( 4/10).
Kedatangan kepala Samsat Kota Bima ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Desa Tarlawi dalam membayar pajak.
Tidak mudah bagi Drs Aidin bersama anggotanya untuk menuju desa terpencil di kecamatan Wawo ini , namun demi memberikan pelayanan dan kemudahan pada Masyarakat dalam membayar pajak hal tersebut bukanlah menjadi penghalang bagi kepala Samsat yang juga mantan Camat Wawo ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dihadapan Kades Tarlawi Ja'far ,S.H., beserta aparatur Desa ,Drs Aidin menyampaikan agar melayani dan mempermudahkan Masyarakat dalam pembayaran pajak.
Foto : Drs Aidin ( baju batik)
" Kita harus melayani dan mempermudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak, " ujarnya.
Mantan camat wawo ini menambahkan, membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, kesadaran ini harus dibangun karena bicara pajak itu lahir dari orang banyak ,dari Rakyatnya,oleh Rakyat dan untuk Rakyat." Ungkapnya.
Kepala Desa Tarlawi yang diwakili oleh Sekdes Tarlawi Abdul hamid, S.Sos pada media ini menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada kepala Samsat Bima Drs Aidin yang telah bersusah payah naik gunung ke Desa Tarlawi untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
" Kami sangat berterimakasih kepada Kepala Samsat Bapak Drs Aidin yang telah bersusah payah datang kedesa tarlawi ini untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat kami,ini sangat membantu warga kami daripada warga harus ke kota Bima untuk bayar pajak " ujarnya.
Sekdes menambahkan, pajak kendaraan bermotor yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Samsat dari wajib pajak Desa Tarlawi lebih kurang Rp.10.000.000.(Sepuluh juta rupiah)
" Alhamdulillah pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak Masyarakat Tarlawi lebih kurang 10 juta.Mudah mudahan pelayanan pembayaran pajak untuk tahun berikutnya bisa dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan lagi untuk memudahkan Masyarakat lewat pelayanan dari Desa ke Desa se-kabupaten Bima." Tutupnya .( RED/101).