Foto : kayu jenis sonokeling yang telah ditebang di So Kara
Bima - Tindak pidana ilegal loging kembali terjadi diwilayah kerja KPH Maria Donggo Masa,kali ini terjadi di kawasan hutan negara di Desa ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Penebangan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat dikawasan hutan negara ini terjadi pada hari sabtu (3/9/22).
Kasip KSDAE Mari Donggo Masa. Ahmad Joni, S. Hut pada media ini membenarkan, bahwa telah terjadi penebangan kayu jenis sonokeling oleh oknum masyarakat di kawasan hutan negara ,tepatnya di So Kara ,wilayah kerja KPH Maria Donggo Masa watasan Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, pada hari sabtu (3/9) pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ,bahwa ada aktivitas mencurigakan di kawasan hutan negara So Kara.Mendapat informasi tersebut, Tim patroli yang dipimpin oleh Kasi KSDAE BKPH Ahmad Joni, S. Hut langsung menuju lokasi untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut. Sesampai nya dilokasi ,sekira pukul 13:35 Wita Tim patroli menemukan beberapa batang kayu jenis sonokeling yang telah ditebang dan alat pemotong mesin Chain shaw beserta oknum masyarakat yang diduga adalah pelaku penebangan kayu tersebut.
," Setelah tiba dilokasi kami menemukan beberapa pohon kayu jenis sonokeling yang telah ditebang dan alat pemotong berupa mesin chain shaw beserta oknum masyarakat yang diduga adalah pelaku penebangan, " jelas Joni
Selanjutnya ,sambung Joni, Tim pun mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.Pada saat dilakukan nya pengamanan ,personil melaporkan bahwa ada terduga pelaku lain yang berhasil melarika diri.
Adapun terduga pelaku penebangan dan pengolahan kayu jenis sonekeling di So Kara tersebut berinisial SB warga Desa Ntonggu Kabupaten Bima. Dari keterangan SB, diketahui bahwa terduga pelaku yang melarikan diri itu berinisial AN, juga warga Desa Ntonggu.
" terduga pelaku SB beserta BB berupa alat potong mesin chain shaw dan BBM langsung kami amankan ke kantor, sedangkan BB berupa log kayu jenis sonokeling yang sudah dipotong masih berada di TKP namun segera akan kami amankan. ,,jelasnya.
Ahmad Joni ,S.Hut., melanjutkan, kayu jenis sonokeling yang telah ditebang tersebut telah dipotong potong dengan panjang sekitar 2,5 m dengan diameter sekitar 35 cm berjumlah lebih kurang 15 log kayu.
Ditempat berbeda Kepala BKPH Maria Donggo Masa Ahyar ,S.Hut ,pada media ini juga membenarkan bahwa telah terjadi penebangan kayu jenis sonokeling di So Kara Desa Ntonggu dan juga mengamankan 1 orang terduga pelaku beserta BB nya.
" Iya .Memang ada 1 orang terduga pelaku penebangan kayu di kawasan hutan negara di So Kara Desa Ntonggu yang diamankan oleh tim patroli dibawah komando Kasi KSDAE ,terduga pelaku ditangkap saat berada di TKP beserta alat potong berupa mesin chainsaw dan log kayu sonokeling ,,terang nya.
Foto : BB berupa alat potong mesin dan BBM yang diserahkan oleh pihak BKPH kepada pihak Polres Bima
Ahyar menambahkan ,"Saat ini pelaku beserta barang bukti mesin potong chainsaw sudah diserahkan ke pihak Polres Bima untik diproses lebih lanjut ,, imbuhnya
Harapan saya, lanjut Ahyar, semoga hal ini tidak terjadi lagi, dan penangkapan ini semoga dapat memberikan efek jera bukan hanya bagi pelaku, tetapi bagi yang lainnya juga .
"Hutan kita harus kita jaga bersama, semua pihak harus ikut berpartisipasi membantu KPH dalam menjaga hutan ini ,terutama masyarakat yang berada di sekitar hutan kawasan.,, pungkas Ahyar. (RED/101)