Notification

×

Tim Patroli BKPH Amankan Terduga Pelaku Ilegal loging di Kawasan Hutan Negara

9/03/22 | 9/03/2022 WIB | 2022-09-03T14:25:47Z

 


Foto : kayu jenis sonokeling yang telah ditebang di So Kara



Bima - Tindak pidana ilegal loging kembali terjadi diwilayah kerja KPH Maria Donggo Masa,kali ini terjadi di kawasan hutan negara di Desa ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.




Penebangan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat dikawasan hutan negara ini terjadi pada hari sabtu (3/9/22).




Kasip KSDAE Mari Donggo Masa.   Ahmad Joni, S. Hut  pada media ini  membenarkan, bahwa telah terjadi penebangan kayu jenis sonokeling oleh oknum masyarakat di kawasan hutan negara ,tepatnya di So Kara   ,wilayah kerja KPH Maria Donggo Masa watasan Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. 




Lebih lanjut Joni menjelaskan, pada  hari sabtu (3/9) pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ,bahwa ada aktivitas mencurigakan di kawasan hutan negara  So Kara.Mendapat informasi tersebut,  Tim patroli   yang dipimpin oleh Kasi KSDAE  BKPH    Ahmad Joni, S. Hut  langsung menuju lokasi untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut. Sesampai nya dilokasi ,sekira pukul 13:35 Wita  Tim patroli   menemukan beberapa batang kayu jenis sonokeling yang telah ditebang dan alat pemotong mesin Chain shaw beserta oknum masyarakat yang diduga adalah pelaku penebangan kayu tersebut. 




," Setelah tiba dilokasi kami menemukan beberapa pohon kayu jenis sonokeling yang  telah ditebang dan alat pemotong berupa mesin chain shaw beserta oknum masyarakat yang diduga adalah pelaku penebangan, " jelas Joni




Selanjutnya ,sambung Joni, Tim pun mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.Pada saat dilakukan nya pengamanan   ,personil melaporkan bahwa ada terduga pelaku lain yang berhasil melarika  diri.




Adapun terduga pelaku penebangan dan pengolahan kayu jenis sonekeling di So Kara tersebut berinisial SB warga Desa Ntonggu Kabupaten Bima. Dari keterangan  SB, diketahui bahwa terduga pelaku yang melarikan diri itu berinisial AN, juga warga Desa Ntonggu.




" terduga pelaku SB beserta BB berupa alat potong mesin chain shaw dan BBM  langsung kami amankan ke kantor, sedangkan BB berupa log kayu jenis sonokeling yang sudah dipotong  masih berada di TKP namun segera akan kami amankan. ,,jelasnya.



Ahmad Joni ,S.Hut., melanjutkan, kayu jenis sonokeling yang telah ditebang tersebut telah dipotong potong dengan panjang sekitar 2,5 m dengan diameter sekitar 35 cm berjumlah lebih kurang 15 log kayu.



Ditempat berbeda Kepala BKPH Maria Donggo Masa  Ahyar ,S.Hut ,pada media ini juga membenarkan bahwa telah terjadi penebangan kayu jenis sonokeling di So Kara Desa Ntonggu dan juga mengamankan 1 orang terduga pelaku beserta BB nya.





" Iya .Memang ada 1 orang terduga pelaku penebangan kayu di kawasan hutan negara di So Kara Desa Ntonggu yang diamankan oleh tim patroli dibawah komando Kasi KSDAE ,terduga pelaku ditangkap saat berada di TKP beserta alat potong berupa mesin chainsaw dan log kayu sonokeling ,,terang nya.


Foto : BB berupa alat potong mesin dan BBM  yang diserahkan oleh pihak BKPH kepada pihak Polres Bima


Ahyar menambahkan ,"Saat ini pelaku beserta barang bukti mesin potong chainsaw sudah diserahkan ke  pihak Polres Bima  untik  diproses lebih lanjut ,, imbuhnya




Harapan saya, lanjut Ahyar, semoga hal ini tidak  terjadi lagi, dan penangkapan ini semoga dapat  memberikan efek jera bukan hanya bagi pelaku, tetapi bagi yang lainnya juga .



"Hutan kita harus kita jaga bersama, semua pihak harus ikut berpartisipasi membantu KPH dalam menjaga hutan ini ,terutama masyarakat yang berada di sekitar  hutan  kawasan.,, pungkas Ahyar. (RED/101)


×