Foto : Tim Puma 1 Polres Bima Kota bersama Terduga Pelaku
Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim AIPDA Abdul Hafid mengamankan 2 (Dua) terduga Pelaku, yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah.Minggu (25/9/22) sekira pukul 00:50 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi ,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K., mengungkapkan, kedua terduga pelaku merupakan Warga Kecamatan Asakota Kota Bima berinisial SN ( 16 tahun) dan DN ( 16 tahun).
Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku tersebut, sambung Rayendra, berdasarkan laporan aduan : ADUAN / K / 126/ XI / 2022 / NTB / Sek Asakota, tanggal 24 September 2022. Dengan korban berinisial MD ( 19 tahun ) Warga Kelurahan Jati Wangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kronologis kejadian,jelas IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K. Berdasarkan Laporan Masyarakat TIM mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yg bertempat di depan terminal kelurahan Jatibaru timur kecamatan Asakota Kota Bima,dengan keronologis awal bahwa korban mengantar pacarnya pulang ke rumahnya kemudian di pertengahan jalan tepatnya di depan terminal jatibaru korban di berhentikan dan langsung ditikam oleh salah satu terduga pelaku dengan menggunakan sebuah busur panah yang mengenai kepala korban.
Selanjutnya ,Sambung Kasat Reskrim, Setelah mendapatkan informasi Tersebut, TIM yang di pimpin oleh Katim Puma l AIPDA Abdul Hafid Lansung meluncur ke tempat tinggal terduga pelaku dan Sesampainya di sana, Katim Puma l langsung memberikan arahan / pemahaman kepada pihak keluarga terduga pelaku agar menyerahkan diri.
" Setelah di berikan himbauan/ pemahaman, Keluarga dari terduga pelaku pun langsung menyerahkan ke 2 ( dua) terduga pelaku kepada TIM." Jelasnya.
Kemudian TIM pun Langsung mengamankan ke 2 ( dua) terduga Pelaku ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota utuk di proses lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K.(RED)