Kabupaten Bima - Sejumlah warga melakukan Aksi blokir jalan, tepatnya sebelah Utara TPU Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Rabu (03/08/22) sekira pukul 12:30 wita
Blokir jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sie itu yang juga merupakan pihak keluarga JL (P/15) Yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang terjadi pada hari Sabtu (30/07/22), sekira pukul 22:00 wita,dan dilaporkan ke polisi empat hari pasca kejadian Rabu (03/08/22.) Sekira pukul 01:30 wita dini hari, Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,
Personil Polsek Monta,Polres Bima, Polda NTB, yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan memburu Para terduga pelaku serta membawa Korban ke RS Sondosia untuk dilakukan Visum hingga pagi hari.
Kapolres Bima mengatakan, Hingga saat ini Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Monta dan Tim Puma Polres Bima masih terus memburu para terduga pelaku.
"Kami sudah menyebar anggota di beberapa Desa diwilayah kecamatan Monta untuk mempersempit ruang gerak beberapa orang terduga pelaku tersebut." Tegas Kapolres Bima
Kejadian yang menimpa JL(15) itu diduga dilakukan oleh beberapa Orang, dan pihak keluarga Korban meminta polisi untuk menangkap oknum yang menyebarkan Vidio aksi pemerkosaan tersebut.
Kapolres menambahkan, Saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Unit Perlindungan anak dan perempuan (PPA) polres Bima.
Untuk itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para Terduga pelaku agar Segera melaporkan pada pihak kepolisian.
Sambung kapolres Bima, Rabu Siang Sekira Pukul 12.30.wita 03/08/22 Ayah korban bersama keluarganya dan masyarakat setempat yang perduli dengan kasus yang menimpa JL melakukan blokir jalan lintas Monta - Parado dengan menggunakan kayu, batu dan batang pohon yang ada di sekitar TKP dan meminta Aparat Kepolisian untuk segera menangkap para terduga pelaku.
Sepuluh menit kemudian Pukul 12.40 wita Kapolsek Monta AKP Takim bersama anggota langsung turun ke lokasi pemblokiran, dan memberikan himbauan kepada keluarga korban, untuk tidak melakukan Aksi blokir jalan karena dapat mengganggu para pengguna jalan lainya.
Kapolsek juga mengatakan,"kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian,dan berikan waktu kepada kami untuk menangkap Terduga pelaku, namun Kapolsek tidak diindahkan oleh pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan blokir jalan tersebut."ujarnya.
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut sempat menimbulkan kemacetan panjang dan arus lalulintas terganggu.
Pukul 16.00 wita, Kasat Sabhara didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Bima bersama anggota Dalmas tiba di lokasi blokir jalan, dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk memberikan kesempatan kepada APH untuk mencari dan menangkap pelaku dan tidak melakukan aksi blokir jalan.
Tiga puluh menit kemudian Pukul 16.30 wita, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, memimpin apel terhadap personil Polres Bima dan Anggota Brimob memberikan APP untuk langkah langkah dilapangan dalam rangka pembubaran blokir jalan.
Setelah itu personil polres Bima dan Sat Brimob Compi C pelopor Bima dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Herman SH,bergerak menuju Desa Sie.
Sesampainya di TKP Kabag OPS Kompol Herman menghimbau kepada pihak keluarga korban agar membubarkan diri dan tidak melakukan aksi blokir jalan.
Setelah itu, tepatnya Pukul 17.00 wita aksi blokir jalan dibuka dan selanjutnya anggota melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat blokir jalan tersebut.
"Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman SH, membacakan Maklumat Kapolda NTB tentang penyampaian pendapat di muka umum serta larangan maupun sanksi hukum terhadap aksi blokir jalan dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa blokir jalan merupakan perbuatan yang melawan hukum." Ucapnya.
Pukul 18.00 wita situasi Desa Sie Kecamatan Monta dalam keadaan aman dan arus lalulintas kembali lancar .Pungkasnya .(Red/101)