Notification

×

Diduga Tembak Seorang Guru,Remaja di Bima Diamankan Polisi

8/16/22 | 8/16/2022 WIB | 2022-08-16T15:09:09Z

 




Foto : Tim Puma 1 Polres Bima Kota dan Terduga pelaku 



Bima - MS (23) warga Kecamatan Lambitu diamankan tim Puma 1 Polres Bima Kota ,selasa sore (16/8/22)


Warga Lambitu berinisial MS yang sempat viral di medsos  ini diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menembak AI(48) salah seorang guru yang juga warga Kecamatan lambitu


Tim puma 1 dibawah Pimpinan  Katim Aipda Abdul Hafid ,didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat mengamankan terduga pelaku dirumahnya di wilayah kecamatan Lambitu Kabupaten Bima


Melalui Kasat Reskrim Iptu M.Rayendra RAP., S.T.K.S.I.K.,Kapolres AKBP Rohadi,S.I.K mengabarkan,Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan Aduan Nomor : STTLP/K/672/VIII/2022/NTB/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , pada Sabtu tanggal  13 - 08 - 2022 oleh korban 


Berdasarkan Laporan Aduan tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan / penembakan  menggunakan senapan angin yang terjadi pada hari juma'at tanggal 12 agustus 2022 bertempat di jalan lintas Lambitu Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, dengan keronologis pada saat korban sedang melatih siswa - siswi nya gerak jalan untuk  persiapan memperingati HUT RI


,"Saat itu korban sedang melatih siswa - siswinya gerak jalan dalam rangka memperingati HUT RI ,tiba tiba datang terduga pelaku menembak dengan menggunakan senapan angin dan mengenai lengan kiri  korban,"jelas Rayendra


Dari laporan tersebut, Tim  melakukan serangkaian penyelidikan terhadap  keberadaan dan identitas terduga pelaku , Tim pun berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas  pelaku serta keberadaannya ,yang  informasinya bahwa posisi pelaku  tersebut sedang berada di Rumahnya  di Desa Sambori  Kecamatan Lambitu  Kabupaten Bima. 



Tim Puma  pung Lansung meluncur ke tempat tinggal terduga Pelaku tersebut dan sesampainya ditempat tersebut, Tim yang  didampingi BHABINKAMTIBMAS setempat BRIGADIR AGUS  Langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya, " Jelas Kasat Reskrim dalam relese yang disampaikan Humas Polres Bima Kota tersebut. 


Selanjutnya, Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku, hasilnya  terduga Pelaku  mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru tersebut dengan cara di tembak menggunakan senapan angin dan mengenai tangan kiri korban.


Setelah diamankan,sambung Kasat Reskrim,terduga pelaku beserta barang  bukti sepucuk senapan angin  langsung digelandang menuju  Mako Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku .(Red/101)


×