Foto : Tim Puma 1 Polres Bima Kota dan Terduga pelaku
Bima - MS (23) warga Kecamatan Lambitu diamankan tim Puma 1 Polres Bima Kota ,selasa sore (16/8/22)
Warga Lambitu berinisial MS yang sempat viral di medsos ini diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menembak AI(48) salah seorang guru yang juga warga Kecamatan lambitu
Tim puma 1 dibawah Pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid ,didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat mengamankan terduga pelaku dirumahnya di wilayah kecamatan Lambitu Kabupaten Bima
Melalui Kasat Reskrim Iptu M.Rayendra RAP., S.T.K.S.I.K.,Kapolres AKBP Rohadi,S.I.K mengabarkan,Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan Aduan Nomor : STTLP/K/672/VIII/2022/NTB/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , pada Sabtu tanggal 13 - 08 - 2022 oleh korban
Berdasarkan Laporan Aduan tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan / penembakan menggunakan senapan angin yang terjadi pada hari juma'at tanggal 12 agustus 2022 bertempat di jalan lintas Lambitu Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, dengan keronologis pada saat korban sedang melatih siswa - siswi nya gerak jalan untuk persiapan memperingati HUT RI
,"Saat itu korban sedang melatih siswa - siswinya gerak jalan dalam rangka memperingati HUT RI ,tiba tiba datang terduga pelaku menembak dengan menggunakan senapan angin dan mengenai lengan kiri korban,"jelas Rayendra
Dari laporan tersebut, Tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan dan identitas terduga pelaku , Tim pun berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas pelaku serta keberadaannya ,yang informasinya bahwa posisi pelaku tersebut sedang berada di Rumahnya di Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima.
Tim Puma pung Lansung meluncur ke tempat tinggal terduga Pelaku tersebut dan sesampainya ditempat tersebut, Tim yang didampingi BHABINKAMTIBMAS setempat BRIGADIR AGUS Langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya, " Jelas Kasat Reskrim dalam relese yang disampaikan Humas Polres Bima Kota tersebut.
Selanjutnya, Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku, hasilnya terduga Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru tersebut dengan cara di tembak menggunakan senapan angin dan mengenai tangan kiri korban.
Setelah diamankan,sambung Kasat Reskrim,terduga pelaku beserta barang bukti sepucuk senapan angin langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku .(Red/101)