Foto:dok/kabaronline
Kota Bima -LPPK NTB audensi Di depan kantor Bank Sinar Mas Cabang Bima, jalan Gajah Mada Karara Kota Bima.Kamis(27/6/22)
Aksi kali kedua ini menuntut pihak Bank Sinar Mas untuk mengembalikan uang nasabah yang di tabung di Bank tersebut
Akbar S.Kom Direktur LSM LPPK NTB,pada media ini menyampaikan ,bahwa pihak Bank Sinar Mas memindahkan uang nasabah dari semula sebagai tabungan menjadi tabungan asuransi.tindakan pihak Bank ini tanpa sepengetahuan nasabah.
"Nasabah tau nya menabung uang saja dan tidak pernah tau tentang tabungan asurasi itu.kok tiba - tiba uang yang mereka simpan itu berubah menjadi simpanan asuransi ,"papar Akbar
Akbar melanjutkan, "salah satu nasabah jumlah uang nya yang ditabung di Bank Sinar Mas sebanyak Rp 75.000.000.00(tujuh puluh lima juta rupiah) dan baru dikembalikan sebanyak Rp 50.000.000.00(lima puluh juta rupiah) dan kami menuntut pihak BANK untuk mengembalikan sisa uang tersebut dengan sesegera mungkin, dan juga masih banyak nasabah nasabah yang lain yang mengalami masalah di Bank Sinar Mas cabang Bima ini yang belum kami investigasi,"ujarnya.
LSM, LPPK NTB akan terus melakukan audensi sampai semua tuntutan nya di penuhi oleh pihak BANK SINAR MAS cabang Bima,
"Kami sebagai LSM tidak pernah mundur dan takut ketika hak hak Rakyat diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab, nyawa pun akan kami pertaruhkan ketika pembodohan sistim dilakukan kepada masyarakat."tegas Akbar
Aksi LSM LPPK NTB di depan kantor Bank Sjnar Mas Cabang Bima ini di kawal oleh pihak kepolisan polres Bima Kota.
Sampai berita ini di naikan pihak Bank Sinar Mas Belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya.(Red/101)