Notification

×

Sat Narkoba Polres Bima Kota,Bekuk 2 Wanita Diduga Pengedar Sabu

8/29/21 | 8/29/2021 WIB | 2021-08-29T01:16:08Z
Bima - Anggota opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU TAMRIN S.Sos, mengamankan 2 orang perempuan asal Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), Kelurahan Tanjung LL (30) dan LS (35) yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu, Sabtu (28/8/21)

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa Gang terletak di Rt.06 Rw.02 Kel,Tanjung, Kec. Rasbar Kota Bima, Sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu, selanjutnya Katim Opsnal Bripka Taufarrahman, SH melaporkan info tersebut kepada Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos, kemudian  memerintahkan ka team opsnal untuk menyelidiki dan mendalami informasi tersebut

"Sekitar pukul 15.00 wita, anggota opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan, 2 orang perempuan yaitu sdri, LL  saat duduk di sarangge ( serambil ) dalam gang TKP tersebut, dan Sdri, LS, yang berada di sekitar gang TKP," ucapnya

 Tamrin melanjutkan, sekitar pukul 15.10 Wita petugas memanggil ketua RT setempat, menunjukan surat perintah tugas, terus sekitar pukul 15.20 wita, dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar sarangge dalam gang TKP 

"2 lembar plastik klip bening di duga shabu di temukan masih di genggam oleh  LL dan  2 lembar plastik klip bening, didalamnya berisi 9 poket kristal putih diduga shabu,"katanya

Tamrin menambahkan, ditemukan diserambi yang terletak dibawah karpet, tempat sdri, LL duduk, 2 lembar plastik klip diduga shabu, ditemukan diatas seng atap serambi, lalu diamankan juga barang bukti lainnya

" Yang disaksikan anggota Sat Narkoba dan warga, Sejumlah barang bukti,13 poket plastik klip bening didalamnya berisi serbuk kristal putih diduga shabu, setelah di timbang di ketahui dengan Berat bruto : 4, 45, Gram, dengan berat netto 1, 07 gram, 3 lembar plastik klip, 2 buah sendok, 1 buah buku tabungan, 2 buah hp, 2 tas hitam, uang tunai RP. 1.200.000,"ungkapnya

Sementara itu,  kedua terduga pelaku, kini diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut.(Red/Ka-On).
×