KABUPATEN BIMA - Salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, mengeluhkan gaji dari bulan januari hingga Bulan Juni 2021 belum terima.
Menurut Ihsan salah seorang anggota Satpol PP di Kecamatan Langgudu, semenjak ia ditempatkan di Kecamatan tersebut banyak kendala yang ia hadapi, salah satunya terkait gaji selama enam bulan ditahun 2021 belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten.
"Dari 2017 hingga 2020, kami tetap menerima gaji dan aktif. Namun, gaji kita dari bulan januari hingga bulan juni ditahun 2021 belum dibayar," ungkap nya, Jum'at (2/7/2021).
Ihsan mengakui, masalah keluhan gajinya dan dua rekannya sesama PolPP tersebut sudah pernah disampaikan ke tingkat Kabuten Bima. Namun dari hasil pertemuan dengan PLT Kasat Pol PP Kabupaten saat itu, tidak diberikan gajinya lantaran karena masalah administrasi dan kebijakan Bupati Bima.
"Jawaban pimpinan Pol PP Kabupaten Bima (PLT) ada dua poin, yakni, kaitan dengan administrasi, kebijakan Bupati, dan karena saat itu kita dicurigai politik praktis," akunya.
Ihsan menegaskan, permaslahan ini, kasi Trantip Kecamatan Langgudu harusnya jangan lepas tanggungjawab, karena masalah anggota di Kantor kecamatan yang mempunyai tanggungjawab.
"Kami harap kasitrantip kecamatan langgudu agar bisa membantu memperjuangkan yang menjadi hak kami sebagai anggota" tegasnya.
Kemudian ihsan menambahkan, bahwa saat ia sedang membutuhkan uang karena untuk biaya berobat istrinya termasuk dengan haknya
"Saya sekarang sedang membutuhkan uang untuk pengobatan istri saya yang barusan dioperasi, jadi mohon dengan segera dibayarkan gaji saya selama 6 bulan itu,"harapnya
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Kecamatan maupun Kasat Pol PP Kabupaten Bima masih diupayakan konfirmasinya atas keluhan anggota Pol PP saat ini.(RED)