Kabar Online Bima. Dalam rangka menambah wawasan masyarakat tentang hukum, pemdes Riamau adakan sosialisasi Sadar hukum di Masjid Darun Nadwa Desa Riamau kecamatan Wawo pada Jum'at 19 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan selepas sholat Jum'at tersebut di hadiri oleh Camat Wawo Syarifudin S.sos, DANRAMIL wawo Kapten Inf Ahmad, Kapolsek Wawo Iptu Rusdin, kepala desa Riamau serta masyarakat jamaah sholat Jum'at.
Dalam sambutannya camat Wawo menyampaikan bahwa pentingnya menanamkan kesadaran hukum pada masyarakat lebih lebih kepada generasi muda, mengingat begitu banyak nya hal hal dan tingkah laku yang menjurus ke pelanggaran hukum yang salah satu penyebabnya adalah kurang nya kesadaran hukum pada masyarakat lebih lebih generasi muda.
Pada kesempatan itu pula camat Wawo menghimbau kepada seluruh masyarakat desa Riamau agar kiranya apa bila ada permasalahan sebaiknya diselesaikan dulu di tingkat RT dengan cara kekeluargaan dan musyawarah.
Danramil Wawo Kapten Inf Ahmad Saat mengisi acara tersebut menekankan pada masyarakat untuk senantiasa menjaga sholat wajib lima waktu," kita harus pandai pandai bersyukur atas semua nikmat yang kita terima, salah satu cara bersyukur yaitu dengan menjalankan sholat wajib lima waktu, walau hidup kita serba ada tapi tidak bersyukur dan tidak mengerjakan sholat , maka sia sia lah hidup kita " terangnya.
Kapolsek Wawo Iptu Rusdin dihadapan jamaah sholat Jum'at menerangkan " kecamatan Wawo sungguh luar biasa dimana Wawo ini dikenal dengan salah satu kecamatan yang aman dan tenteram , walau beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus asusila yang terjadi di kecamatan wawo, kita berharap kasus seperti itu tidak terulang lagi" jelasnya.
Iptu Rusdin menghimbau kepada seluruh masyarakat Wawo untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di kecamatan Wawo " masalah keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita semua , bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, namun menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat agar tercipta nya kondisi yang aman dan kondusif, apa bila terjadi kasus yang sederhana sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah di tingkat RT dan tingkat desa" himbau nya.
Kapolsek Wawo yang baru dua Minggu bertugas di kecamatan wawo ini mengajak pada seluruh masyarakat Wawo pada umumnya dan masyarakat desa Riamau khususnya, untuk menggunakan waktu sebaik baiknya lebih lebih pada bulan romadhon nanti. " mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan romadhon kami harapkan agar masyarakat mengisi bulan romadhon dengan hal hal yang positif, lebih giat lagi dalam menjalan kan sholat wajib , dan tidak melakukan hal hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain " tutupnya. (Ka-On).