Notification

×

Rapat. Penyusunan RPJM Desa Maria Kecamatan Wawo Sukses Terlaksana

9/14/20 | 9/14/2020 WIB | 2020-09-14T13:26:32Z


Kabupaten Bima, Rapat tim penyusunan rancangan RPJMD tentang kajian keadaan desa.desa Maria Utara kecamatan Wawo,dilaksanakan pada tgl 14 September 2020.

Rapat penyusunan rancangan RPJMD desa Maria Utara di laksanakan di aula kantor desa Maria Utara dipimpin langsung oleh kepala desa Maria Utara A Rafik

Rapat penyusunan rancangan RPJMD desa Maria Utara yang menghadirkan tim ahli RPJMD dari kabupaten Bima bapak Susanto saputro,ketua BPD desa Maria Utara Irfan St,ketua Lpmd Alimudin Spd,am pd.pendamping desa munawair St.serta tokoh masyarakat desa Maria Utara.

Sementara itu Tim ahli kabupaten menjelaskan dalam menyusun RPJMD desa harus sesuai dengan visi misi kepala desa terpilih,dengan melakukan rapat koordinasi dengan BPD sebagai mitra pemdes,

"RPJM des harus sesuai dengan visi misi kepala desa terpilih dengan hasil rapat koordinasi dengan BPD sebagai mitra Pemdes",ucap Susanto.

Lanjut susanto, sebelum terbentuk nya RPJMD harus terlebih dahulu pemdes membentuk perdes terkait RPJMD Des. sesuai uu  desa harus menyusun RPJMdes tiga bulan setelah dilantik.

Pemerintah desa harus memiliki dokumen  RPJMdes ,dasar hukum nya pemdagri 114 thn 2014,tentang pedoman pembangunan desa.

Kemudian dalam penyusunan RPJMdes melalui rapat MUSDUS yang didalamnya ada unsur bpd yang mewakili untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari dusun yang diwakilinya dan MUSDES dimana kepala desa mengusulkan visi misi nya agar sesuai dengan RPJMdes yang di sepakati.

Apabila terjadi perbedaan antara visi misi kepala desa dengan aspirasi masyarakat yang diusung oleh BPD,maka dilakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan karena visi misi kepala desa terpilih akan menjadi visi misi desa selama 6 tahun ke depan.(Ka - On 01).
×