Notification

×

Warga Bersikeras Menolak, Pembangunan Pustu Prima Terancam Gagal

8/20/25 | 8/20/2025 WIB | 2025-08-20T03:15:23Z
foto : musyawarah warga dengan Pemdes Maria Utara terkait pembangunan Pustu prima.


Bima - Pembangunan Pustu Prima di Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima NTB terancam Gagal .

Rencana pembangunan Pustu prima yang menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bima tahun 2025 ini ditolak oleh warga, penolakan yang terus menerus disuarakan oleh masyarakat kampung Loka Awa dan Kampung Loka Ese ini bukan tanpa alasan.

Masyarakat menginginkan lapangan umum Desa Maria Utara tetap menjadi ruang terbuka publik,sebab diatas lapangan seluas lebih kurang 70 are ini lah segala aktifitas sosial masyarakat bertumpu.Sehingga tidak memungkinkan lagi dibangun gedung diatas lapangan tersebut.

Diketahui, lapangan umum Desa Maria Utara ini adalah pusat kegiatan sosial kemasyarakatan khusus nya warga Loka ese dan Loka Awa, kegiatan sosial yang dipusatkan di lapangan ini diantaranya, acara pernikahan, olahraga, ruang bermain anak anak dan kegiatan lainnya.

Penolakan warga ini disampaikan langsung oleh masyarakat setempat dihadapan Kepala Desa, BPD dan LPMD Desa Maria Utara di aula kantor Desa Maria Utara pada Selasa pagi 19/8/2025.

Sukardin salah satu warga Loka Awa di aula kantor Desa menyampaikan bahwa warga desa Maria Utara khusus nya warga Loka Awa dan Loka ese menolak pembangunan Pustu prima tersebut.

" Untuk diketahui oleh Pemdes ,bahwa kami warga Loka ese dan Loka Awa menolak dengan keras Pustu prima dibangun diatas lapangan loka indah" tegas Sukardin.

Sukardin melanjutkan" Kami tidak menolak pembangunan Pustu tapi kami menolak  lapangan umum Desa ini dijadikan tempat pembangunan Pustu " imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh semua warga yang menghadiri musyawarah tersebut, mayoritas masyarakat menolak lapangan umum Desa di loka indah RT 14 dijadikan tempat pembangunan Pustu prima.

" Intinya kami menolak dibangun nya gedung apapun diatas lapangan itu " teriak warga pada pertemuan tersebut.

Sopyan salah satu warga Loka Awa juga sangat menyayangkan sikap Pemdes terkait rencana pembangunan Pustu prima yang menggunakan APBD sebesar Rp 653.000.000.00 ini ,hal itu disampaikan nya dihadapan Kepala Desa diaula kantor Desa saat pertemuan penolakan pembangunan Pustu (19/8), menurut Sopyan seharusnya Pemdes melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan penempatan lokasi dibangunnya Pustu tersebut, kenapa setelah ada penolakan baru masyarakat diajak musyawarah.

" Rencana pembangunan ini sudah berlangsung mungkin tiga bulan yang lalu , lantas kenapa Pemdes tidak melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan" ujarnya.

Kalaupun pemdes mengklaim bahwa masyarakat sudah setuju,  lalu masyarakat yang mana yang setuju tersebut, buktinya yang hadir saat  untuk menolak pembangunan Pustu tersebut adalah mayoritas warga Loka ese dan Loka Awa" ujarnya.

Sedangkan Ketua BPD Desa Maria Utara Ruslan mengklarifikasi terkait tanda tangan ketua BPD pada surat kesepakatan bersama pembangunan Pustu prima tersebut, dihadapan warga Ketua BPD mengakui bahwa dirinya selaku Ketua BPD memang telah menandatangani surat tersebut namun bukan berarti tanda nya mewakili seluruh masyarakat.

" Saya selaku ketua BPD memang benar telah menandatangani surat kesepakatan bersama tersebut,namun bukan berarti saya sudah mewakili seluruh masyarakat, saya kembalikan kepada masyarakat apa yang menjadi keinginan masyarakat pada umumnya " ujar Ruslan.

Musyawarah dan negosiasi antara masyarakat dan Pemdes Maria Utara terkait pembangunan Pustu prima ini tidak membuahkan hasil , masyarakat tetap bersikeras menolak pembangunan Pustu prima diatas lapangan umum Desa Maria Utara.

Sedangkan Pemdes sendiri belum mendapatkan alternatif lain untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

Dihadapan warga, kepala desa menyampaikan bahwa akan ada pembahasan lebih lanjut terkait pembangunan Pustu prima ini.

" Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut terkait persoalan ini , untuk sementara kegiatan pembangunan dihentikan sementara " ujarnya.

Kepala Desa juga meminta kepada warga yang menolak pembangunan Pustu tersebut untuk menandatangani absensi daftar hadir sebagai bukti penolakan, dan seluruh warga yang hadir pun  menandatangani absensi tersebut.


Pada musyawarah pembahasan pembangunan Pustu prima tersebut tampak hadir , Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD , Kepala Desa Maria Utara, Babinsa maria Utara ,bhabinkamtibmas Maria Utara, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda serta masyarakat setempat.

Pertemuan berlangsung lebih kurang dua jam ini berlangsung tertib dan damai.(RED).








×