Kota Bima - Tim puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU HERO Suharjo,SH, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (CURAS) NR (25) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Senin (10/10/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Nur handayani (22) warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima bernomor LP/B/121/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota Pada Tanggal 28 Juni 2022 dan LP/B/154/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota.-*.(BB masih dalam pencarian) Tanggal 22 Agustus 2022.
Kronologis Penangkapan, IPTU M. Rayendra menambahkan, Pada tanggal 12 juli 2022 Tim Puma II telah mengamankan dua orang pelaku Penadahan yang menguasai Barang Bukti hasil Curas berupa 1(satu)Unit HP Merk VIVO Y12s Warna Biru dongker
Biru dongker, IMEI 1:* 869146054046314, IMEI 2:* 869146054046306 dan berdasarkan hasil introgasi terhadap terduga pelaku penadahan tersebut, Tim Puma II pun berhasil mendapatkan indentitas pelaku Curas/Jambret tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku Curas/Jambret dimaksud akan tetapi terduga pelaku selalu berpindah-pindah.
"Dibantu oleh masyarakat yang memiliki kesadaran Hukum yang tinggi, Alhamdulillah Tim Puma II berhasil mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku yakni bertempat di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kab.Bima, " Jelasnya.
Selanjutnya, Tim Puma II langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku, saat melihat kedatangan Tim Puma II, Terduga pelaku berusaha kabur, Namun karena kesigapan Tim Puma II, Terduga pelaku NR pun berhasil diamankan.
Saat diinterogasi, Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan akuinya, telah melakukan aksi jambret pada TKP samping Ulet Jaya dilakukan bersama satu orang rekanya yang beri inisial W. sementara pada TKP DUTA SOSIS 99 terduga pelaku melakukan aksinya bersama saudara K yang kedua rekannya masih dalam pengejaran.
"Selanjutnya Tim mengamankan terduga pelaku Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Unit Reskrim Polsek Rasana'e Barat untuk diproses lebih lanjut, " Tutupnya (RED)