Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan AIPDA Abdul Hafid melakukan penangkapan / penjemputan terhadap terduga pelaku pemanahan Ako (33) di Mako Polsek Ambalawi, Senin (12/9/22) sekitar pukul 15 : 30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M.Rayendra,RAP,S.T.K, S.I.K menjelaskan, Berdasarkan perintah langsug Kasat Reskrim setelah melakukan kordinasi dengan Kapolsek Ambalawi, Tim pun di perintahkan untuk melakukan penangkapan atau penjemputan terhadap terduga pelaku yang berada di polsek ambalawi terkait kasus pemanahan yang mengakibatkan keributan antar kampung dan sangat meresahkan warga sekitar.
"Selanjutnya, Tim Puma I Lansung meluncur menuju Mapolsek ambalawi dan Sesampainya disana, Tim Langsung berkordinasi dengan kapolsek setempat terkait pelaku yang sedang di periksa oleh pnyidik polsek tersebut," Bebernya.
Selanjutnya, Tim menunjukan surat tugas / penangkapan tersebut terhadap pelaku dan pnyidik yang berada di mako Polsek setempat dan Kemudian Tim mengamankan pelaku, Pelaku pun koperatif.
"Selanjutnya Tim membawa sekaligus mengamankan terduga pelaku menuju Mako Sat Reskrim Res Bima Kota Guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan untuk di proses lebih lanjut, " Pungkasny.(RED/101).