Notification

×

Demi Pelayanan Publik Yang Lebih Baik , Kades Tangga Akan Terapkan Absensi Fingerprint.

9/19/22 | 9/19/2022 WIB | 2022-09-19T13:15:43Z





Bima - Kades Nasaruddin, S.Pt terus berupaya membenahi pelayanan publik   pemerintah Desa Tangga .Untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat, ia akan menggenjot tingkat kedisiplinan aparatur desa dengan menerapkan sistem absensi fingerprint (sidik jari). 


Menurut orang nomor satu di Desa Tangga ini, salah satu faktor penting untuk mendukung pelayanan masyarakat yang prima adalah kedisiplinan dari segenap perangkat desa. Termasuk kedisiplinan absensi, baik disiplin untuk masuk kerja maupun disiplin pulang kerja.


Ia mengakui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah Desa Tangga selama ini masih rendah. Salah satu faktor penyebabnya, kata dia, adalah karena kurangnya tingkat kedisiplinan aparatur desa.  


“Harus kami akui bahwa produktivitas perangkat desa terhadap organisasi masih rendah. Nah, untuk menggenjot peningkatan produktivitas inilah, maka kami berencana akan menggunakan absensi sidik jari,” ungkapnya.


Dikatakan Kades Tangga, penerapan sistem absensi fingerprint ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2016 tentang peningkatan aparatur desa. Selain itu, absensi dengan sistem fingerprint ini bisa mengubah pola kinerja yang lebih baik dari aparatur desa.


“Ini juga akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses absensi pada kepegawaian dan dapat meningkatkan efisiensi waktu dalam pembuatan laporan absensi bagi unit kerja khususnya bagian kepegawaian,” katanya.


Kades Tangga berharap, nanti setelah diterapkan sistem fingerprint ini, semua aparatur desa masuk tepat waktu, yaitu masuk pukul 08.00 dan pulangnya pukul 14.30 wita. 


Ia menegaskan, jika tingkat kehadiran aparatur pemerintah desa kurang baik atau melanggar maka tunjangan bagi aparatur pemerintah desa tersebut akan dievaluasi termasuk akan diberikan surat peringatan ke 1-2-3 sesuai dengan tingkat pelanggaran dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemberhentian.


Sebaliknya, tambahnya, jika tingkat kehadiran aparatur pemerintah desa memuaskan, maka dirinya akan mengupayakan pemberian tambahan penghasilan perangkat desa (TPP-Desa). 


“Tentu saja, TPP ini diberikan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kades Tangga.


Kades Tangga mengusulkan kepada pemerintah daerah khususnya kepada BPMDes Kabupaten Bima untuk memasang absen elektronik di kantor Desa Tangga, bahkan kalau perlu di setiap kantor desa yang ada di Kabupaten Bima. Dengan demikian, kehadiran aparatur desa lebih mudah dipantau, dan memudahkan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban tentang tingkat kehadiran dan kinerja aparatur pemerintah desa kepada BPMDes.(RED/101)

×