Kota Bima - Berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran miras yang meresahkan, Unit Ton 1 Dalmas Polres Bima Kota bergerak cepat dan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan, Rabu (21/7/22).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jufrin mengatakan, Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran miras, anggota piket penjagaan Polres Bima Kota dari Unit Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota langsung menindak lanjuti infornasi tersebut,
"Unit Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota langsung melakukan patroli pada titik yang sudah diinformasokan sebelumnya," Ungkapnya.
Dari patroli tersebut, sambung IPTU Jufrin, Anggota Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota berhasil mengamankan barang bukti Dua puluh (20) botol tanggung, minuman jenis sopi di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Sementara pada TKP ke dua (2) di Kelurahan Sadia, lanjutnya, beberapa jirigen dan puluhan liter berhasil diamankan.
"Di Kecamatan Mpunda tepatnya di Kelurahan Sadia, Unit Ton 1 Sat Samapta Polres Bima Kota berhasil menyita dia (2) jirigen yang masing-masing 50 liter minuman Keras (Miras) jenis Moke, " Pungkaanya(Red/101)
