Notification

×

Basmi Narkoba dan Tempat Judi, GEMAPRONADI Minta APH dan DPRD, Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam

7/12/22 | 7/12/2022 WIB | 2022-07-12T13:14:58Z

Foto: GEMAPRONADI saat melakukan audensi

Pematang Siantar  -  11 - 07- 2022, Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi,Narkoba dan Judi (GEMAPRONADI) melakukan aksi turun kejalan  menyuarakan tuntutannya  kepada pemerintah Kota Pematangsiantar,DPRD dan kepolisian.


Dalam Aksinya  GEMAPRONADI menuntut  tiga hal, yakni ,Tangkap para Bandar Narkoba dan Bandar Judi ,serta menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang dan lokalisasi prostitusi dan panti pijat plus plus yang ada di kota Pematangsiantar.


Didepan kantor Walikota Pematangsiantar, para demonstran lewat Oratornya juga menyampaikan tuntutannya. Pardamean Silaen mewakili pemerintah kota pematangsiantar mengatakan,"bahwa pemkot pematangsiantar setuju dan sependapat akan tuntutan teman-teman dan kami akan mengundang perwakilan dari GEMAPRONADI nantinya untuk duduk bersama dan membahas langkah apa yang akan kita tempuh dalam penyelesaian masalah ini," ujar Pardamean.



Usai melakukan aksi di depan kantor Walikota, GEMAPRONADI melanjutkan orasinya  kekantor DPRD kota pematangsiantar,dengan membawa berbagai  Poster dan Spanduk bertuliskan tuntutan.



Dikantor DPRD ,GEMAPRONADI diterima oleh anggota DPRD dari fraksi PDIP, tampak hadir juga Suandi Apohan Sinaga,Feri Sinamo,Astronot Nainggolan dan Baren Alijoyo Purba.


Didepan masa aksi, Suandi  mengatakan, "DPRD kota pematangsiantar adalah Wakil Rakyat,oleh karenanya kami sebagai wakil rakyat akan membawa semua aspirasi yang disampaikan oleh rakyat yang hadir saat ini akan kami bawa didalam rapat,"ujarnya


Suandi melanjutkan ,"bagi saudara kami masyarakat kota Pematangsiantar, boleh juga ikut serta mengawal proses yang kami lakukan dalam menuntaskan persoalan yang disampaikan kepada kami. kantor DPRD selalu terbuka untuk rakyat,dan kami akan lakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini demi masyarakat kota pematangsiantar," tegas Suandi Sinaga.


Pada kesempatan itu jugs GEMAPRONADI juga meminta kepastian tindakan apa yang akan dilakukan oleh DPRD sebagai Lembaga pengawasan,dan memberi waktu 14x24 jam kepada DPRD ,apabila dalam tempo tersebut tidak ada kepastian maka GEMAPRONADI akan turun lagi kejalan dengan jumlah massa yang lebih banyak


Aksi yang dijaga oleh pihak TNI - POLRI dan SATPOL  PP ini  berjalan dengan tertib dan damai, usai mendapat jawaban dari DPRD kota Pematangsiantar,massa demonstran  membubarkan diri secara teratur. (Red/101)

×