Bima - Kapolsek Wawo melakukan Mediasi dengan wali murid SMAN 1 Wawo Kabupaten Bima, terkait malasah Tawuran dan kenakalan remaja,di Mako Polsek Wawo (8/9/2021)
Mediasi dilakukan karena sebelumnya diketahui telah terjadi tawuran pada hari Selasa tgl 07 September 2021, sekitar jam 23.00 wita bertempat di Jalan Raya Lintas Bima Sape Desa Raba Kec. Wawo Kabupaten Bima yang melibatkan Remaja Desa Ntori, Desa Maria Utara, Desa Pesa, Desa Kambilo dan Desa Raba Kec. Wawo yang berjumlah 15 siswa SMAN 1 Wawo.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Wawo Iptu Rusdin, S.Sos, Camat Wawo Syarifudin Basyhar, S.Sos, kepala sekolah SMAN 1Wawo Irwan M.Yusuf S.pd,Kepala Desa Ntori, Kepala Desa Maria Utara,Kepala Desa Pesa,Kepala Desa Raba,siswa siswa SMAN 1 Wawo yang terlibat tawuran,serta orang tua/wali dari siswa-Siwa tersebut
Kapolsek Wawo Iptu Rusdin S,sos dihadapan semua yang hadir menghimbau,terutama pada anak anak sekolah SMAN 1 Wawo agar kejadian tersebut tidak di ulangi lagi, Karena membahayakan diri sendiri dan masyarakat lainnya. Kapolsek meminta kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Wawo.
" untuk anak anak apa yang kalian lakukan itu jangan sampai terulang lagi, itu hanya merugikan diri kalian sendiri dan masyarakat, kasihan orang tua kalian mereka mengharapkan kalian ini menjadi orang orang yang sukses, kalian kalian ini lah nanti nya yang akan menggantikan posisi kami sebagai polisi,sebagai camat, kalau kelakuan kalian seperti ini apa yang bisa kalian lakukan untuk membanggakan orang tua," himbaunya.
Kapolsek Wawo juga mengharapkan kepada semua masyarakat, terlebih kepada orang tua dari anak anak untuk membatu pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wawo dengan mengontrol dan mengawasi anak-anak nya
"tolong bantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wawo ini, dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum(keributan/keonaran) dan untuk orang tua tolong anak-anak nya di awasi, jangan biarkan anak anak itu keluar malam lebih dari jam 9, karena diatas jam 9 malam itu bukan waktunya untuk anak-anak berkeliaran." tegasnya
Camat Wawo Syarifudin S.Sos pada kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa kejadian tersebut bukan kali pertama,sebelumnya pernah juga kejadian serupa dilakukan oleh anak-anak tersebut dan telah menandatangani surat perjanjian di atas materai namun dilanggar juga.
"kejadian seperti ini pernah juga terjadi sebelum nya,dan dilakukan mediasi lalu membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan lagi, namun nyatanya dilanggar juga,kalau memang dengan cara tersebut tidak membuat anak anak ini berubah (jera)
mohon maaf sebelumnya silakan saja di proses secara hukum yang berlaku," tegas camat Wawo.
Ditempat yang sama kepala sekolah SMAN 1Wawo Irwan M.Yusuf S.pd menegaskan apa bila anak-anak SMAN 1 Wawo melakukan keributan/perkelahian di ruang lingkup sekolah maka pihak sekolah akan menindak tegas dengan mengeluarkan anak-anak tersebut dari sekolah.
"Untuk dimaklumi oleh orang tua wali murid anak-anak sekolah SMAN 1 Wawo, kami pihak sekolah SMAN 1 Wawo telah membuat aturan apabila ada anak-anak sekolah yang melakukan keributan/keonaran di dalam ruang lingkup sekolah,maka kami akan menindak tegas dengan mengeluarkan anak anak tersebut, karena kami tidak ingin hanya karena ulah dari salah satu siswa berimbas ke siswa lainnya" tegas Irwan.
Dari hasil mediasi tersebut disepakati bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dimana Remaja( siswa siswa SMAN 1Wawo) yang terlibat tawuran akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dikenakan hukuman untuk wajib Lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.(Red/Ka-On).