Bima - 23/9/2021.Aktivis peduli lingkungan hidup yang juga ketua DPC partai Berkarya kecamatan Wawo Syahrul Malingi ,Mengkritik kebijakan pemerintah provinsi melalui DLHK(Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan KPH(kesatuan Pengelola Hutan) yang selalu memberikan izin kepada KTH (Kelompok Tani Hutan) untuk mengelola hutan kawasan.
Menurutnya KPH dan DLHK provinsi NTB tidak berkaca pada kelompok kelompok (KTH) sebelumnya, dimana kelompok kelompok tersebut banyak yang bermasalah dalam mengelola hutan kawasan.
Syahrul Malingi juga meminta kepada KPH Maria Donggomasa dan DLHK Provinsi untuk tidak gampang mengeluarkan izin kepada KTH(Kelompok Tani Hutan) untuk mengelola hutan kawasan khususnya di kecamatan Wawo
Pada media ini ,Syahrul menyampaikan Terkait rencana KTH Oi Mada Na'e yang akan melaporkan dirinya ke pihak berwajib atas postingan di account Facebook nya(Syahrul Malingi) Dia menjelaskan, bahwa tulisan(postingan)nya tidak menuduh siapa siapa , tulisan tersebut mengkritiki kebijakan DLHK Provinsi dan KPH Maria Donggomasa yang gampang sekali memberikan izin untuk mengelola hutan kawasan yang ada di sekitar desa kombo seluas 400 Ha
" postingan saya di Facebook kemaren bukan menuduh kelompok KTH Oi Mada Na'e , postingan itu sebagai kritikan saya kepada DLHK Provinsi dan KPH Maria Donggomasa yang gampang sekali mengeluarkan izin untuk mengelola hutan kawasan yang ada di sekitar desa kombo seluas 400 Ha, mereka tidak faham apa isi dari tulisan saya itu, " jelasnya
Syahrul Malingi melanjutkan" kalaupun mereka mau melaporkan saya terkait postingan di Facebook itu silahkan saja , saya akan hadapi.Yang penting saya memperjuangkan kelestarian hutan dan kepentingan orang banyak, " tandas Syahrul
Syahrul meminta kepada pemerintah dalam hal ini KPH dan DLHK Provinsi untuk tidak gampangan mengeluarkan izin pengelolaan hutan kawasan, Dirinya dan aktivitas lingkungan lainnya akan bersurat ke gubernur NTB terkait izin pengelolaan hutan kawasan serta kondisi hutan kawasan yang ada di kecamatan Wawo saat ini.(Red/Ka-On).