Notification

×

FPP Segel Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bima

8/19/21 | 8/19/2021 WIB | 2021-08-19T11:41:14Z


Bima - FPP(Front Persatuan Pemuda) menyegel ruangan ketua DPRD kabupaten Bima,kamis (19/8/2021).

Penyegelan ruangan tersebut dilakukan lantaran FPP menilai DPRD tidak responsif terhadap tuntutan yang mereka bawa. Diketahui sebelumnya bahwa FPP melakukan audensi di kantor DPRD kabupaten Bima dengan membawa berbagai macam tuntutan.


Adapun tuntutan FPP saat audensi diantaranya , menuntut ketua DPRD kabupaten Bima untuk memanggil sekda,kepala dikes,kepala dinas sosial,kepala bpbd  dan PPK covid -19 kabupaten Bima. Untuk dimintai penjelasan nya terkait penggunaan anggaran covid -19.
Meminta kepada sekda untuk transparansi sewa rumah dinas sekda kabupaten Bima.

Ardiansyah.S H pada media ini menyampaikan, penyegelan ruangan ketua DPRD kabupaten Bima tersebut lantaran ketua DPRD tidak ada di tempat dan dinilai tidak peduli sama masyarakat." Alasan kami menyegel ruangan ketua DPRD  karena beliau selaku pucuk pimpinan DPRD menghilang dan tidak mau menemui masa aksi, kuat dugaan kami dengan ketidak hadiran ketua DPRD ini, telah menunjukkan sikap ketidak pedulian nya pada rakyat.Sampainya.

Ardiansyah selaku korlap dalam audensi tersebut melanjutkan bahwa penggunaan anggaran covid -19 tidak ada kejelasan nya.Dia menduga ada keterlibatan pansus.
"sejauh ini tidak ada kejelasan terkait penggunaan anggaran covid -19, dan saya duga ada keterlibatan teman teman pansus, sehingga mereka tidak memberikan kejelasan terkait laporan LKPJ fiktif, sehingga pada saat kami dari FPP melakukan audensi tidak ada kami lihat teman teman dari pansus dan juga ketua DPRD kabupaten Bima."tutupnya.

Sampai berita ini di terbitkan, ketua  DPRD kabupaten Bima belum dapat di hubungi untuk di mintai tanggapannya(Red/Ka-On).

×