Kabar Online Bima. Kepala Desa Maria sampaikan LKPP Des tahun anggaran 2020. Kepada BPD di aula paruga toi pada Selasa 30 Maret 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar S sos, Kapolsek Wawo Iptu Rusdin, BPD ,Kepala Desa Maria Imran Ibrahim, Babinsa serta tokoh masyarakat desa Maria.
Dalam sambutan nya Camat menyampaikan, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah desa wajib disampaikan oleh kepala desa. Dihadapan BPD dan masyarakat." 70% dari visi misi kepala desa harus terealisasi pada pembangunan enam tahun kedepan" ujarnya.
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Maria yang disampaikan oleh kepala desa .Di hadapan BPD dan seluruh undangan, memuat sejumlah capaian dan hasil evaluasi dari penyelenggaraan pemerintahan desa di berbagai bidang seperti, bidang pemerintahan, bidang pembangunan ,bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang pemberdayaan masyarakat.
Dari total anggaran pendapatan tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp1,76,019,765.00. Dengan rincian, DD Rp 831,005,00.00. ADD Rp 524,159,007,00. PRD Rp 26,696,721.00. PADES Rp10,000,000,00. SILPA Rp 334,159,037,00. Dan yang tidak terealisasai hanya pades.
Disesi tanya jawab, Salah satu tokoh Adat desa M Hasan H Abu Bakar B.a. meminta kepada BPD untuk betul betul menjalankan tupoksinya , menurut beliau BPD adalah DPR nya masyarakat tingkat desa.dan harus memperjuangkan aspirasi masyarakat ," kalau memang tidak mampu untuk menjalankan tugasnya sebagai BPD sebaiknya mengundurkan diri sekarang juga" tegas beliau.
Anggota BPD Muzakir dalam menanggapi pertanyaan tokoh adat menjelaskan bahwa pihak BPD akan melakukan rapat internal terkait saran dan kritikan dari masyarakat." Kami akan mempelajari dan mengevaluasi terkait LKPPdes kepala desa, kami punya waktu 10 hari untuk itu" tegas nya.
Kegiatan laporan keterangan penyelenggara pemerintah desa tersebut diahiri dengan Do'a bersama. Red(Ka_On)