![]() |
Divisi Klarifikasi dan penindakan Persatuan Pewarta Wawo (PPW) Herdan Effendi |
Kabar Online - Terkait dengan banyaknya atensi dan permintaan masyarakat Kecamatan Wawo mengenai keterbukaan informasi publik yang diterima oleh PPW, Persatuan Pewarta Wawo (PPW) rencananya akan turun langsung dan mengklarifikasi berbagai kegiatan yang sudah di daftar sesuai dengan skala prioritas permintaan informasi.
Beberapa kegiatan yang banyak diminta untuk diklarifikasi diantaranya adalah pembuatan pagar ekonomi di beberapa Desa di kecamatan Wawo, Pembuatan SPPT untuk tanah milik pemerintah, pengawasan pendamping sosial untuk beberapa bantuan sosial yang diterima masyarakat dan beberapa permasalahan lainnya.
Atensi permintaan informasi yang paling banyak diterima PPW adalah pembuatan pagar ekonomi di desa Ntori, dari beberapa atensi masyarakat yang masuk ingin mengetahui beberapa informasi yang bisa didapat oleh publik, atensi paling banyak masuk untuk pembuatan di desa Ntori karena berdasarkan penjelasan dari sumber yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan bahwa jarak pembuatan untuk beberapa desa tersebut rata rata sama akan tetapi anggaran untuk desa Ntori lebih banyak dari desa lainnya, terkait hal tersebut PPW dalam beberapa hari kedepan akan mengklarifikasi langsung ke pemerintah desa Ntori.
Divisi Klarifikasi dan penindakan Persatuan Pewarta Wawo (PPW) Herdan Effendi dan Bung Isman/Ismail dalam beberapa hari kedepan akan berkoordinasi dengan Pemerintah desa yang bersangkutan.
"Kami akan berkordinasi dengan pemerintah desa ntori",katanya.
Sementara dilain tempat Ketua Umum PPW Amiruddin menjelaskan, bahwa apabila dalam proses klarifikasi pihat bersangkutan tidak bekerjasama PPW akan melakukan penindakan lanjutan sesuai dengan UU keterbukaan Publik.
"Apabila dalam proses klarifikasi pihak yerkait tidak mau bekerjasama, maka PPW akan melakukan tindakan lanjutan sesuai undang - undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka dari itu Untuk permasalahan pengawasan pendamping sosial PPW akan berkordinasi dengan pihak pendamping sosial dan Dinas sosial kabupaten Bima",tutupnya.