Notification

×

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Pimpin Langsung Rapat Pembahasan RKPD dan RPJMD

7/22/25 | 7/22/2025 WIB | 2025-07-22T13:29:02Z

Kota Bima,Kabar Online - Selasa, 22 Juli 2025, Pemerintah Kota Bima menggelar rapat strategis yang membahas penyusunan dokumen penting perencanaan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima 2026, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Aula Parenta ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, SH. Turut hadir Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, serta para kepala bidang di lingkup Bappeda Kota Bima.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan penyusunan seluruh dokumen perencanaan daerah (Dokrenda) sebagai landasan utama arah pembangunan Kota Bima ke depan. Salah satu fokus utama adalah penyusunan RPJMD 2026, yang menurut ketentuan wajib ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni pada Agustus 2025.

"Finalisasi RPJMD menjadi kunci utama agar penyusunan RKPD 2026 tepat sasaran dan sesuai dengan target waktu," tegas Wali Kota.

Wali Kota juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan tahapan perumusan, konsultasi publik, hingga fasilitasi di tingkat provinsi dengan cepat dan tepat waktu.

Rapat juga membahas penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2025 yang harus segera dirampungkan. Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD Perubahan Tahun 2025. Keterlambatan penyusunannya dapat berakibat pada tertundanya proses penganggaran di akhir tahun anggaran.

Dalam pertemuan ini, Bappeda dan tim penyusun dokumen perencanaan diminta memaparkan progres tahapan yang telah dilalui, seperti penyusunan teknokratik, penyampaian ke DPRD, penyelarasan, hingga pelaksanaan konsultasi publik. Selain itu, identifikasi kendala serta rencana aksi percepatan juga menjadi bagian penting dari agenda diskusi.

Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun langkah-langkah akselerasi dan melakukan penjadwalan ulang jika diperlukan, demi memastikan seluruh dokumen perencanaan daerah selesai tepat waktu.(RED)

×